Proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) dari konselor kepada individu yang sedang mengalamiĀ masalah (disebut konseli) dengan tujuan konseli dapatĀ mengatasi masalah yang dihadapi dengan memanfaatkan berbagai potensi dan sarana yang dimilikiĀ sehingga konseli dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai kesejahteraan hidup.
